You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Peserta Ikuti Pelatihan Kerajinan Tangan di Kantor Wali Kota Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Calon Wirausahawan Diajarkan Bikin Kerajinan Tangan

Sebanyak 40 calon wirausahawan baru binaan Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur, Selasa (18/10), ikut kegiatan pelatihan membuat aneka kerajinan tangan di Lantai Dasar Gedung Blok A Kantor Wali Kota.

Agar peserta mampu berwirausaha dan dapat meningkatkan kesejahteraannya

Kasi Perindustrian Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Tyas Denok Wahyuningtias berharap, melalui pelatihan ini mereka kelak menjadi Jakpreneur handal yang mampu bersaing dengan dunia luar.

"Pelatihan ini khusus untuk kerajinan tangan. Agar peserta mampu berwirausaha dan dapat meningkatkan kesejahteraannya," kata Tyas.

Sudin PPKUM dan Kominfotik Jaktim Gelar Sosialisasi Literasi Digital

Menurutnya, selama pelatihan peserta diberikan materi tentang pembuatan lanyard atau gantungan id card. Kemudian bucket hat, tote bag atau tas belanja, sling bag atau tas selempang dan pouch.

Sementara, Sainah (45) salah seorang peserta dari Kecamatan Cakung, mengaku senang dapat pelatihan karena bisa menambah wawasan dan membantu perekonomian keluarga.

"Pelatihan ini sangat bermanfaat. Setelah pelatihan kita akan mempraktekkan dan ditampilkan saat bazar atau saat kegiatan lainnya," ungkap Sainah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7725 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6120 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1660 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1455 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri